Berita PPID PPKUKM DKI Jakarta

Berita

image

Pengarahan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

By PPKUKM DKI Jakarta | 6 Maret 2023

Dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikalisme di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar memberikan arahan khusus kepada jajaran pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (6/3/2023).

Pada agenda tersebut, Pj Gubernur Heru turut menyampaikan pentingnya memperhatikan semua potensi hambatan yang mungkin muncul, dalam bentuk apapun contohnya terorisme dan radikalisme. Sebab masalah dalam bentuk apapun bahkan dari kecil apabila dibiarkan mampu menjadi masalah yang lebih besar serta berdampak pada masyarakat.

“Hal ini juga sering saya diskusikan dengan BNPT terutama saat G20. Saya ingin warga dan masyarakat di DKI Jakarta aman dari segala sisi ancaman yang tidak kita duga," ujar Pj Gubernur

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo turut hadir dan mendukung penuh perihal arahan dan kegiatan pencegahan radikalisme dan terorisme tersebut. Arahan dan kegiatan yang diberikan akan diimplementasikan di lingkungan kerja Dinas PPKUKM untuk mencegah munculnya masalah atau hambatan yang ada seperti radikalisme maupun terorisme.

Sementara itu, Boy Rafli mengapresiasi Provinsi DKI Jakarta dengan adanya Kampung Pancasila serta mampu memberikan contoh program lain yang dapat dilakukan Pemprov DKI. Program lain itu seperti taman pendidikan hingga pertunjukkan kesenian Lenong di ruang publik.

Kegiatan pada hari ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Para Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Badan dan Wakil Kepala Badan Provinsi DKI Jakarta, serta Para Kepala Dinas dan Wakil Kepala Dinas Provinsi DKI Jakarta.