Kegiatan Implementasi Perlindungan Dan Pemberdayaan Koperasi Dan UMKM
By PPKUKM DKI Jakarta | 30 Oktober 2022
Dalam kesempatan ini dinas PPKUKM mengajak para pelaku UKM untuk berkarya dan bergabung menjadi anggota Jakpreneur, karena terdapat banyak kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh anggota UMKM yang bergabung dengan Jakpreneur mulai dari Pendaftaran, Pelatihan, Pendampingan Usaha, Perizinan, Pemasaran, Pelaporan Keuangan, dan Fasilitas Pemodalan (P7).
Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM Provinsi DKI berharap dengan adanya program jakpreneur baik dari mulai pendampingan, pemasaran produk, maupun Fasilitasi perizinan seperti PIRT, HKI, dan Sertifikat Halal serta adanya kegiatan E-order memberi peluang akses pasar bagi koperasi dan UKM dengan kuota 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah harus melalui Koperasi dan UMKM diharapkan dapat memberikan dukungan bagi pelaku Koperasi dan UMKM khususnya di provinsi DKI Jakarta dalam rangka menjalankan kegiatan berusahanya. Hal ini tentunya merupakan upaya pemerintah dalam rangka mendukung pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang berkualitas sehingga dan dapat mewujudkan Koperasi Modern dan UMKM yang naik kelas.