Pada November 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,30.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok oengeluaran, yaitu: Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,99 persen; kelompok perumahan air,listrik,dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,24 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,57 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,40 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,71 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,64 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi sebesar 0,39 persen.

Tingkat Inflasi month to month (m-to-m) November 2024 sebesar 0,29 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) November 2024 sebesar 1,10 persen.

Sumber: https://jakarta.bps.go.id/id/pressrelease/2024/12/02/1143/-perkembangan--indeks-harga-konsumen--provinsi-dki-jakarta-november-2024.html

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240