Pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,97.

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,48 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,11 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen; kelompok transportasi sebesar 0,99 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,68 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,18 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 2,33 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,42 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52 persen.

Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Mei 2024 sebesar 0,10 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Mei 2024 sebesar 0,79 persen.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240