Pada April 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,11 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,08.

       Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,44 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,42 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,95 persen; kelompok transportasi sebesar 0,78 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,55 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,19 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,88 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,35 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,23 persen.

       Tingkat inflasi month to month (m-to-m) April 2024 sebesar 0,26 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) April 2024 sebesar 0,89 persen.

Sumber: https://jakarta.bps.go.id/pressrelease/2024/05/02/1136/perkembangan-indeks-harga-konsumen-provinsi-dki-jakarta-april-2024.html

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240