Pada Oktober 2023, inflasi year on year (y-on-y) di DKI Jakarta tercatat sebesar 2.08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,76. Sementara itu, secara nasional, inflasi tertinggi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan;minuman dan tembakau sebesar 4,70 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,61 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,93 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,39 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,69 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,11 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks harga yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,32 persen.

 

Tingkat Inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,13 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 1,47 persen.

 

Tingkat inflasi komponen energi pada Oktober 2023 adalah sebagai berikut: inflasi y-on-y sebesar 0,32 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,54 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,20 persen. Sementara tingkat inflasi komponen bahan makanan yaitu: inflasi y-on-y sebesar 4,92 persen dan inflasi y-to-d sebesar 3,58 persen, sedangkan inflasi m-to-m terjadi deflasi sebesar 0,06 persen.

 

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240