Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah atau PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menghadiri konsultasi publik Rancangan Undang-Undang tentang pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang diselenggarakan di Ruang Pola Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat (8/5).

Dalam agenda tersebut, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa Konsultasi publik ini diselenggarakan untuk memahami Pemprov DKI Jakarta yang aspiratif, transformatif dan implementatif dalam mereposisi Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional sekaligus memenuhi syarat dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan.

"Kegiatan konsultasi publik memiliki makna penting karena proses peyusunan ruu ini melibatkan partisipasi publik untuk menentukan masa depan kota Jakarta selepas menyandang status ibu kota negara. Ini adalah tantangan dan peluang untuk melakukan revitalisasi dan pengembangan kota yang lebih baik," ujarnya.

Konsultasi publik rancangan undang-undang tentang pemerintahan provinsi daerah khusus Jakarta ini juga dihadiri oleh anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta, Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri di DKI Jakarta, Organisasi Kemasyarakatan, Asosiasi Profesi, Swasta, Dunia Usaha dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240