BPJS Ketenagakerjaan Kakanwil DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja di Kantor Dinas PPKUKM pada hari Selasa (18/4).
Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut diserahkan kepada Keluarga Alm. Siti Rokayah, salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam agenda tersebut, Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan tenaga kerja, khususnya para pelaku UMKM.
"Pelaku UMKM adalah pihak yang sangat berjasa dalam perekonomian Indonesia. Sektor UMKM berkontribusi dominan dalam PDB Indonesia. Untuk itu, pelaku UMKM harus mendapatkan perlindungan penuh," ujarnya.
Berita
BPJS Ketenagakerjaan Kakanwil DKI Jakarta dan Dinas PPKUKM menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja di Kantor Dinas PPKUKM
18 Apr 2023
Alamat Kami
Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240