Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Juremi S.T, M. E. hadir sebagai narasumber untuk mewakili Kepala Dinas PPKUKM dalam segmen Galeri Publik di Jak TV.

Dalam kesempatan tersebut, Juremi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Maktub, S.H., M.H. menjelaskan soal penyelenggaraan Tahun Merek di Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan HAM serta dampaknya memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu upaya yang telah direncanakan dan akan diselenggarakan oleh Dinas PPKUKM adalah pendampingan pembuatan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual atau HKI untuk 5.090 peserta yang telah terdaftar sebagai anggota Jakpreneur.

“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam pemberdayaan pelaku UMKM serta melindungi merek sekaligus dalam pendataan HKI untuk para pelaku UMKM. Tujuannya untuk meminimalisir sengketa atau konflik yang kerap terjadi antara para pelaku UMKM,” paparnya.

Selanjutnya, Maktub menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan harapan bahwa Tahun Merek 2023 dapat menjadi sarana bagi seluruh stakeholder agar dapat berkolaborasi untuk mendorong kesadaran pentingnya hak merek.

"Harapan kami, Tahun Merek 2023 dapat menggandeng Pemda untuk berkolaborasi bersama, mendorong para anggota bisnis sadar akan hak merek. Selain itu, kami ingin membangkitkan Tahun Merek 2023 dari bawah, dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menggaungkan tahun merk 2023 ini,"

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240