Jakarta - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM mengadakan pertemuan untuk membahas evaluasi capaian 2022 beserta kendalanya dan rencana pelaksanaan kegiatan Tahun 2023 bertempat di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat pada hari Rabu (18/01)
Agenda tersebut dilaksanakan untuk memenuhi tugas pokok dan fungsi Dinas PPKUKM berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022. Salah satunya adalah penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan Tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan pentingnya menyusun skala prioritas yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.
"Mana program atau agenda yang paling dibutuhkan dan berdampak langsung ke masyarakat, tentu itu yang perlu dikedepankan," ujarnya.
Selain itu, agenda perencanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Para Kepala Suku Dinas di 5 (lima) Kota Administrasi dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, serta para Kepala UPT di lingkungan Dinas PPKUKM DKI Jakarta.