Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM DKI Jakarta menemukan ruangan khusus untuk mengoplos gas LPG di dalam sebuah toko yang berlokasi di Jelambar Utama IV, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, pada hari Rabu (11/1).

Ruangan tersebut ditemukan saat Dinas PPKUKM melakukan pengawasan peredaran gas LPG. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut pengaduan masyarakat melalui JAKI, mengenai oplosan gas LPG yang dijual eceran kepada warga sekitar.

Pengawasan ini dilakukan sesuai kebijakan pemerintah pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang diperlukan oleh rakyat, salah satunya adalah menyediakan dan menyalurkan gas LPG 3 kg.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240