Dinas PPKUKM Musnahkan Susu Kedaluwarsa di Jalan Pisangan Lama yang Dijual di Marketplace Ternama

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan pengawasan produk minuman kesehatan (susu) di sebuah toko di Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/1).

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui JAKI mengenai susu kedaluwarsa yang dijual secara online pada salah satu marketplace ternama.

Distributor yang seharusnya meretur poduk tersebut, namun tak kunjung meretur produk tersebut sehingga para pedagang menjual produk tersebut karena pedagang takut mengalami kerugian.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo memimpin langsung pengawasan tersebut. Hasilnya, benar ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Ratu dan PPNS Dinas PPKUKM DKI Jakarta.

“Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan,” ujar Ratu.

Ratu menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.

“Selanjutnya, pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya,” tandas Ratu.

Ratu juga menghimbau kepada para marketplace untuk turut serta mengawasi dan menghimbau kepada para pelaku ukm/reseller yang ada di marketplacenya untuk produk-produk yang sudah expired dan mereka jual.

kedepan, Dinas PPKUKM akan terus melakukan pengawasan serupa untuk melindungi kepentingan konsumen dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran yang lebih terkait dengan kualitas mutu barang yang dijual.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240