Pembukaan Jakpreneur Fashion Week 2022 diadakan pada tanggal 17 - 18 Desember 2022 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center. Acara ini diresmikan langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta turut hadir pada acara ini.
Jakpreneur Fashion Week 2022 diisi dengan berbagai acara menarik mulai dari peragaan busana, talkshow, mini workshop, bazaar dan lain-lain. Artis ibukota seperti Marcell, Cakra Khan, Novita Dewi, Delon, dan Ihsan menyanyikan beberapa tembang lagu bagi para penonton. Lebih hebatnya lagi seluruh acara ini gratis.
Jakpreneur binaan turut memeriahkan acara ini dengan berbagai produk unggulan mereka, seperti kuliner, minuman, craft, dan lain-lain. Total 200 Jakpreneur mengikuti acara ini selama 2 hari berturut-turut.
Jakpreneur Fashion Week 2022 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Jakarta serta memotivasi para pelaku usaha dalam mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menambahkan, dalam acara ini terpilih tiga peserta terbaik yang meraih penghargaan The Most Oustanding Fashion Brand. Mereka adalah Batik Chic, Roemah Kebaya by Vielga, dan Dara Baro.
“Tiga peserta terbaik ini adalah pelaku UMKM yang sudah memulai usahanya dari puluhan tahun lalu, sedangkan 30 Jakprenuer baru saja naik kelas. Diharapkan mereka bisa membangkitkan perekonomian di Jakarta,” kata Ratu.
Menurut dia, ada ada 30 Jakpreneur terbaik yang baru saja naik kelas yakni Adira Lavani, Levira, Hijasmita, Batik Marunda, Ellyhan Jawerly, Mampu Handmade, Dcarft Indonesia, Gawean Dewe, Niqa Etnic, MinangKakao, Sukun Bayu Samudra, Juragan Dimsum, dan Royal Health Snack.
Selain itu ada Bloederhoed Bakery, Roti Gambang Klasik, Nasi Peda Pelangi, Kopi Loji, House of Tea, Gymboost, KanAsin, ITS Me Darling, Cosma Studio, Bossyside, Vedira, Bakmi Sultan, Sprouts, Rumah Batik Palbatu, Elmewe, Wholechip, serta Dignytiku.