Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta mengajak kepada seluruh Stakeholder sektor perindustrian, perdagangan, koperasi, UMKM, ASN, dan untuk menggiatkan Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Hal tersebut merupakan bentuk perhatian, serta kepedulian dan partisipasi seluruh sektor dalam menekankan bahwa kekerasan kepada perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir.
Peran serta seluruh pihak adalah kunci dalam mendukung pendidikan anak dan memberikan kesempatan untuk perempuan berkarya dalam mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Berita
Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak_1
3 Dec 2020
Alamat Kami
Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240