Dalam Talkshow tersebut Kepala Dinas PPKUKM Ibu Ratu menjelaskan tentang fasilitas-fasilitas yang disediakan dalam Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memajukan Pelaku UKM yaitu Program Jakpreneur, yang menyediakan berbagai fasilitas pengembangan kewirausahaan yang biasa kami debut 7 PAS (7 Langkah Pasti Sukses) yang terdiri atas: 1. Pendaftaran 2. Pelatihan softskill dan hardskill 3. Pendampingan Sertifikasi Halal, Desain Kemasan, Hak Kekayaan Intelektual 4. Perizinan Izin Usaha (NIB) dan Izin Edar (MD, PIRT, PKRT) 5. Pemasaran Pameran tingkat kecamatan hingga internacional 6. Pelaporan Keuangan 7. Permodalan.

Selain itu fasilitas yang didapat oleh UKM yang sudah mendaftar Jakpreneur adalah penerbitan Izin Edar BPOM yang berkolaborasi dengan Balai Besar POM DKI Jakarta untuk membantu para pelaku UKM dalam mendaftarkan Izin Edar produknya.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240