Apa aja sih keuntungan bergabung dengan Jakpreneur?

1. Mendapatkan Pelatihan
- Pelatihan Kewirausahaan yang dimaksud adalah pelatihan tingkat dasar, pelatihan tingkat lanjutan, Pelatihan tingkat dasar dan tingkat lanjutan, pelatihan teknis pelatihan nonteknis.

2. Difasilitasi Pendampingan Wirausaha
- memfasilitasi koordinasi dan monitoring dalam kegiatan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan dan permodalan 
- memberikan bantuan teknis dan arahan kepada pelaku usaha dalam bidang pemasaran, permodalan, laporan keuangan
- memberikan dorongan yang baik juga ide-ide kreatif dalam memajukan pelaku usaha 
- melakukan perubahan pola pikir Kewirausahaan
- membantu mencari penyelesaian permasalahan pelaku usaha

3. Proses Perizinan diprioritaskan
- difasilitasi untuk mendapatkan dan memprioritaskan proses dokumen perizinan dan/atau nonperizinan terkait usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Memfasilitasi Pemasaran 
- memfasilitasi pemasaran produk Peserta dapat dilakukan melalui penjualan langsung atau penjualan melalui sistem perdagangan berbasis elektronik dan/atau daring
- memfasilitasi kurasi produk dan kemasan
- Penyusunan katalog barang dan jasa Peserta 
- kemudahan pengurusan sertifikat halal dan hak kekayaan intelektual
- Pengembangan jaringan promosi dan pemasaran bersama melalui media cetak, elektronik, daring dan media luar ruang
- penyelenggaraan pameran Wirausaha baik lokal, nasional maupun internasional

5. Dapat mempelajari Pelaporan Keuangan
- difasilitasi untuk dapat menyusun pelaporan keuangan usaha berbasis aplikasi.

6. Kemudahan akses Permodalan
- Jika belum atau telah memiliki izin usaha difasilitasi untuk mendapatkan kemudahan akses permodalan dari perbankan dan/atau Lembaga dan/atau Pihak Lainnya

7. Diprioritaskan mengikuti Program-Program Pemerintah
- Pemberian bantuan fasilitas sarana berupa alat kerja atau sarana lainnya sebagai pendukung peserta dalam mengembangkan usahanya
- Diikutkan Program KSBB UMKM (kolaborasi sosial berskala besar) UMKM di website corona.jakarta.go.id

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240