
Untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai kebijakan pajak yang lebih ramah ini, Kantor Pelayanan Pajak Kelapa Gading menyelenggarakan seminar bertajuk “Pajak Bersahabat, UMKM Lebih Hebat”. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian Jakarta International Investment, Trade, Tourism, and SMEs Expo (JITEX) 2025, sebuah ajang strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Jakarta, yang bertempat di Ruangan Kebon Jeruk, Jakarta International Convention Center (JICC), pada Rabu (17/9).
Kegiatan seminar ini dipimpin oleh Asisten Penyuluh Penyelia, Bapak Andi Viktora dan Asisten Penyuluh Pajak Terampil, Bapak Farikh Restudian. Kedua narasumber berbagi pengetahuan mengenai kemudahan regulasi perpajakan bagi UMKM, tips pengelolaan kewajiban pajak yang sederhana, serta manfaat jangka panjang bagi para pelaku usaha.
Kedua narasumber juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu bentuk keberpihakan tersebut adalah melalui kebijakan tarif pajak UMKM yang kini hanya sebesar 0,5%. Bahkan, untuk omzet tahunan di bawah Rp500 juta, UMKM tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif agar UMKM semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya kepatuhan pajak sekaligus merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang lebih bersahabat.