Terhitung mulai 2 Januari 2020 berdasarkan Pergub 148 Tahun 2019, dengan bergabungnya urusan Perindustrian ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

Maka Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan berubah nama Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.

 

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240