Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakara melalui Bidang Pengawasan bersama Balai Besar POM di Jakarta melaksanakan kegiatan Pengawasan Produk Makanan dan Minuman Termasuk Parsel/Bingkisan dan UTTP dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri 1445 Hijriah di wilayah DKI Jakarta pada hari Rabu, 20 Maret 2024, di Hari Hari ITC Roxy Mas.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tertanggal 29 Februari 2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yang berisikan himbauan kepada Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengawasan UTTP dan Satuan Ukur pada Jalur Mudik, Pengawasan Pelabelan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) dan satuan ukur makanan dan minuman pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Dalam kegiatan ini Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo bersama Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Ibu Sofiyani Chandrawati Anwar, turut hadir dan meninjau langsung proses pangawasan. Dalam sambutannya Kepala Dinas PPKUKM, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan bahwa hari ini Dinas PPKUKM dan BBPOM DKI Jakarta melakukan pengawasan produk makanan dan minuman termasuk UTTP dan parsel dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional yang difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kadaluwarsa, kondisi kemasan yang masih bagus dan syarat ketentuan pelabelan.
Pelaksanaan pengawasan terpadu ini merupakan wujud sinergi antar instansi dalam rangka melidungi masyarakat DKI Jakarta.
Berita
Pengawasan Produk Makanan dan Minuman Termasuk Parsel/Bingkisan dan UTTP
20 Mar 2024
Alamat Kami
Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240