Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendampingan Halal dan Nota Kesepahaman Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan antara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Creative Hub, Gedung Grha Niaga Thamrin pada Hari Rabu, 13 Maret 2024.

Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan daya saing dan pemasaran para pelaku industri kecil dan menengah serta para anggota Jakarta Enterpreneur. Pelaksanaan Fasilitasi dan Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Halal Tahun 2024 ini dilaksanakan di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan target pencapaian kegiatan sertifikat halal yang akan di berikan yaitu sebanyak 2.125 Sertifikat Halal.

Dalam sambutannya Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo berharap kepada Suku Dinas PPKUKM di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu bersama dengan BPJPH dan LPPOM MUI DKI selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mengawal pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Halal ini hingga akhir.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240