Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta meraih Penghargaan Badan Publik Informatif berdasarkan e-Monev DKI Jakarta pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 pada Kamis (21/12).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Harry Ara Hutabarat selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Balai Agung DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus penganugerahan E-Monev Tahun 2023.

"Penganugerahaan hari ini bukan hanya sekedar seremoni, namun sebagai bentuk kesungguhan kami untuk mendukung pemerintah provinsi DKI Jakarta agar kedepan seluruh badan publik di Jakarta dapat menjadi informatif," ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Dalam memenuhi keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menilai enam aspek yaitu kualitas informasi berdasarkan relevansi, sarana dan prasarana yang mendukung kemudahan pelayanan informasi publik, jenis informasi yang disampaikan, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

 

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240