Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta melakukan pengawasan terpadu terhadap produk makanan dan minuman termasuk parsel/bingkisan dan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di sejumlah pusat perbelanjaan di Wilayah DKI Jakarta (18/12).

Kegiatan tersebut merupakan sinergi dengan Balai Besar POM DKI Jakarta, Korwas PPNS Polda Metro Jaya, BPSK Provinsi DKI Jakarta, serta Sudin PPKUKM 5 Wilayah Kota untuk melindungi masyarakat Jakarta khususnya dalam rangka menyambut hari besar keagamaan nasional Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kegiatan ini merupakan pengawasan yang rutin dilakukan dari tahun ke tahun untuk menjamin keamanan barang-barang yang akan dibeli konsumen khususnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta mengenai kegiatan pengawasan tersebut.

Fokus pengawasan yang dilakukan adalah memeriksa izin edar seperti MD, ML, dan P-IRT, kondisi kemasan, kadaluarsa, serta pelabelan makanan dan minuman termasuk parsel/bingkisan serta memeriksa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) terkait timbangan.

Adapun kegiatan pengawasan terpadu tersebut dilakukan mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 hingga di lima outlet perbelanjaan yaitu AEON Mall Jakarta Garden City Jakarta Timur, Food Hall Plaza Indonesia Jakarta Pusat, Daily Supermarket MOI Jakarta Utara, Ranch Market Kemang Jakarta Selatan, Hari-Hari Pasar Swalayan Kalideres Jakarta Barat.


Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240