Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Self Declare Oleh pengurus Koperasi Simpan Pinjam/ Koperasi Simpan Pinjam Pola Syariah/ Unit Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Pola Syariah (KSP/KSPPS/USP/USPPS) yang diselenggarakan di ruang serbaguna Dinas PPKUKM pada hari kamis (26/10).

Dalam agenda tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM mewakili Kepala Dinas PPKUKM menyampaikan harapannya agar dapat berdiskusi tentang peraturan Menteri koperasi dengan produktif, berbagi gagasan, pendapat dan mencari solusi terbaik mengenai iplementasi peraturan Menteri Koperasi dan UKM.

" Saya berharap kita semua dapat menjalin diskusi yang produktif, berbagi gagasan dan pandangan, dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2023 ini di Provinsi DKI Jakarta." Ujar M. Fajar Sauri selaku Kepala Bidang Koperasi Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240