Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan akta pendirian koperasi sejumlah sekolah dasar negeri tahap ketiga di wilayah DKI Jakarta di hadapan notaris (24/10).

"Diharapkan dapat memberikan dukungan bagi koperasi yang ada di lingkungan Sekolah Negeri dalam memenuhi kebutuhan siswa, mengenalkan Koperasi sejak dini kepada siswa serta diharapkan dengan adanya Koperasi disekolah bantuan yang di berikan Pemerintah kepada siswa dapat lebih tepat sasaran dan dapat membantu mensejahterakan guru dan karyawan di lingkungan Sekolah," Ujar Ivan Janitra selaku Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 230 tahun 2015.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240