Dalam rangka mendukung program wajib sertifikat halal yang akan diberlakukan pada 2024 mendatang, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melakukan program pendampingan sertifikasi halal untuk 3.075 pelaku UMKM. Saat ini telah dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Halal tahap 1 sebanyak 1.075 pada acara pameran produk halal IKM. Seremonial Penyerahan Sertifikat Halal ini diselenggarakan dengan rangkaian kegiatan Pameran Produk Halal pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, peningkatan kualitas industri di Jakarta khususnya pada skala kecil dan menengah menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis global. Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan kewajiban sertifikasi halal di wilayah NKRI untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama masyarakat muslim.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan semua pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan ini. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai 9.4 juta jiwa, menjadikan Jakarta memiliki potensi besar konsumsi produk halal yang harus kita kawal bersama. Semoga kegiatan berjalan dengan lancar dan menjadi manfaat untuk semuanya," ujar Sri di Jakarta, Selasa (22/08).

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240