Tingkatkan perlindungan konsumen dan para pelaku usaha kecil menengah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah melakukan Sosialisasi Perlindungan Konsumen bertajuk ‘Konsumen Berdaya, Ekonomi Berjaya’ (27/7).

Dalam agenda yang diselenggarakan secara daring tersebut, Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen ini perlu diselenggarakan untuk menjelaskan kepada masyarakat secara rinci tentang hal-hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dari konsumen.

“Konsumen adalah pilar yang memiliki peran strategis bagi perekonomian Bangsa, karena itu Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat. Ini juga merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi keselamatan serta kenyamanan konsumen sekaligus memberikan akses efektif terhadap pemulihan hak konsumen termasuk kepastian hukum, akses informasi yang cepat dan efektif, serta edukasi,” ujarnya.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240