Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau PPKUKM Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi TKDN-IK bagi Industri Kecil di Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (18/7).

Dalam agenda tersebut, Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan khusus kepada pelaku industri kecil yang produknya belum memiliki sertifikat TKDN Industri Kecil untuk difasilitasi sertifikat TKDN-IK.

“Ini kami lakukan agar para pelaku industri kecil juga memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Mari kita dukung para pelaku UMKM dengan membiasakan diri menggunakan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240