Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Elisabeth Ratu Rante Allo mengikuti agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari Rabu (12/07).

Rapat tersebut diselenggarakan untuk membahas Penyampaian hasil pembahasan Substansi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022- 2042 serta Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Substansi atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022-2042 antara Penjabat Gubernur dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Berkaitan degan hal tersebut, Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta menyampaikan agar Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta dapat bekerjasama mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Dengan adanya penandatanganan ini, kita langsung melaksanakan apa yang diperlukan di Jakarta. Karena setiap 20 tahun sekali RDTR ini baru kita lakukan, jadi saya minta kepada Pak Gubernur untuk selektif dalam mengedepankan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Alamat Kami

Dinas PPKUKM Jl. Perintis Kemerdekaan/ BGR I No.3, Jakarta Utara 14240