Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

11 UMKM Binaan Jakarta Kantongi 18 LoI dengan Potensi Transaksi Ekspor 2,625 Juta Dolar AS

11 UMKM Binaan Jakarta Kantongi 18 LoI dengan Potensi Transaksi Ekspor 2,625  Juta Dolar AS

JAKARTA - Sebanyak 11 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memperoleh 18  surat pernyataan minat (Letter of Intent/LoI) dengan potensi transaksi ekspor sebesar 2.625.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp46,94 miliar.

 

Ke-18 LoI tersebut diperoleh dari calon pembeli (buyer) asal Jepang, Belanda, Vietnam,  Malaysia,  dan Kamerun dalam  kegiatan Business  Matching  Ekspor 2026  bertema: Jakarta to Global Market – Business Matching & Buyer Connect yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Selasa (13/10/2026).

 

 

Kepala Dinas PPKUKM  DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pertemuan bisnis tersebut menjadi kesempatan bagi pengusaha UKM untuk mempromosikan  produk   sekaligus  membuka peluang  kerja  sama di  pasar mancanegara.

 

 

"Melalui business matching ini kami ingin pengusaha UKM Jakarta bisa membangun  kepercayaan,  memahami   kebutuhan pasar,   dan membuka peluang kerja sama yang berkelanjutan," ucap Ratu dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

 

 

Potensi transaksi tersebut berasal dari lima negara tujuan, yakni  Kamerun sebesar 1 juta dolar AS, Belanda sebesar 750.000 dolar AS, Jepang sebesar 735.000 dolar AS, Vietnam sebesar 120.000 dolar AS, dan Malaysia sebesar 50.000 dolar AS.

 

 

Ratu mengingatkan bahwa LoI merupakan pernyataan minat awal dan belum berarti transaksi jual-beli telah terjadi.

 

 

"Setelah penandatanganan, kedua pihak masih perlu membahas sejumlah hal, mulai dari spesifikasi produk, jumlah pesanan, harga, dan pengiriman sampel hingga persyaratan pengiriman ke negara tujuan," tuturnya.


Ia juga meminta para pengusaha UKM yang masih dalam tahap penjajakan untuk   terus  memperbaiki  produk   dan  memanfaatkan masukan  dari  calon pembeli. Menurutnya, memasuki pasar ekspor membutuhkan kesiapan produk dan proses yang tidak selalu singkat.

 

"Untuk UKM yang belum memperoleh LoI dalam kegiatan kali ini, tentu kami mengharapkan agar  mereka bisa  terus berinovasi. Menyesuaikan  produk- produk  mereka dengan permintaan pasar domestik dan mancanegara, agar kelak bisa memperoleh kesempatan yang sama," kata Ratu.

 

Produk yang menarik minat calon pembeli mancanegara dalam kegiatan ini beragam, mulai dari makanan dan minuman, produk fesyen, wellness atau perawatan alami, hingga kriya.

 

"Dari keseluruhan LoI yang tercipta, kategori makanan dan minuman mendominasi dengan 10 LoI, disusul produk  fesyen sebanyak empat LoI, serta produk  wellness dan kriya masing-masing dua LoI," papar Ratu.

 

 

Sejumlah produk  pangan yang menarik minat calon pembeli antara lain buah segar dan buah kering, produk  siap saji berbahan oat, ikan asin, jelly, saus kacang, dan sambal. Potensi transaksi untuk  produk-produk tersebut berkisar antara 50.000 hingga 200.000 dolar AS  per produk. Sementara  itu, produk minyak  Tamanu dari  kategori  perawatan alami  mencatat potensi  transaksi sebesar 125.000 dolar AS.

 

 

Selain itu, produk  propolis menarik minat calon pembeli dari Kamerun dengan potensi transaksi sebesar 1 juta dolar AS. Produk fesyen berupa mukena dan hijab juga memperoleh minat dari calon pembeli di Belanda dan Malaysia.

 

 

 

Melalui Pembinaan Sebelum Bertemu Pembeli

 

 

Capaian  tersebut merupakan hasil  dari  rangkaian  pembinaan  yang berlangsung sejak Agustus 2026.

 

Sebanyak 57 pengusaha UKM mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Produk Ekspor pada 31  Agustus 2026  di Hotel Tavia The Heritage, Jakarta Pusat.

 

Dari peserta tersebut, 40  pengusaha UKM terpilih mengikuti pendampingan yang berlangsung selama sekitar satu bulan. Program pendampingan dimulai pada 14 September 2026.


Materi yang diberikan mencakup peningkatan mutu  produk, standardisasi dan sertifikasi, kemasan ekspor, pemasaran digital, penghitungan biaya dan penetapan harga, dokumen kepabeanan, serta teknik negosiasi dengan calon pembeli.

 

Pendampingan dilakukan secara daring dan tatap muka, termasuk di Jakarta Creative  Hub  pada  24–25 September  2026.   Setelah mengikuti  rangkaian tersebut, para peserta dipertemukan dengan calon pembeli melalui kegiatan business matching.

 

Ratu memahami bahwa hasil yang diperoleh setiap UKM tidak sama. Ada yang sudah mendapatkan LoI, ada yang masih menjajaki kerja sama, dan ada pula yang belum menemukan calon pembeli yang sesuai dengan produknya.

 

"Kami berharap pendampingan ini membantu semakin banyak UKM Jakarta menembus pasar internasional," pungkas Ratu.
Bagikan: