Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Dinas PPKUKM DKI Dorong Pembentukan Pergub tentang Perkoperasian

Dinas PPKUKM DKI Dorong Pembentukan Pergub tentang Perkoperasian

JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil danMenengah (PPKUKM) DKI Jakarta mendorongpembentukan Peraturan Gubernur(Pergub) tentang Perkoperasian untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan koperasi.

 

Gagasan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, saat membuka Cooperative Open Innovation Network (COIN) 2026 di Blok M Hub, JakartaSelatan, Selasa (27/10/2026).

 

Ratu mengatakan, regulasi tersebutdiharapkan menjadi landasan pembinaan dan pemberdayaan koperasi agarpengembangannyalebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

 

 

"Kami berharap ke depan dapat terbentuk Peraturan Gubernur tentangPerkoperasian yang menjadi landasan lebih komprehensif bagi pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan sumberdaya koperasi, sehingga pelaksanaannya semakin terarah, adaptif,danmampu menjawab tantanganzaman," ujar Ratu.

 

 

COIN  2026   yang mengusungtema "CONNECT.   COLLABORATE.  GROW" menjadi ruang untuk mempertemukan koperasi dengan calon mitra usaha dan membukaakses ke  pasar. Kegiatan ini  menghadirkan pameran  produk, business matching serta talkshow bidang perdagangan dan perindustrian.

 

 

Ratu berpandangan bahwa pengembangan koperasi juga perlu menjangkau generasi  muda, termasuk Gen  Z. Ia  berpendapat  keterlibatan  anak muda penting untuk membawa gagasan, keterampilan digital, serta pendekatan baru dalam mengembangkan produk  dan menjangkau pasar.

 

"Regenerasi ini dibutuhkan agar koperasitetap relevan denganperubahan polakerja, konsumsi, dan kewirausahaan," tuturnya.


Di  samping  itu,  pengembangan  koperasi  tidak  dapat dikerjakan  oleh  satu instansi  saja. Pemerintah daerah,  BUMN/BUMD,gerakan  koperasi,  dunia usaha, lembaga pendidikan, dan lembaga pembiayaan perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

 

Kolaborasi ini, lanjut Ratu, penting agar koperasi memperoleh pendampingan, penguatan kapasitas, akses pembiayaan, dan kesempatan menjalin kemitraan dengan pelaku pasar.

 

"Penguatan koperasi merupakan urusan bersama yang memerlukan dukungan perangkat daerah, BUMN/BUMD, pusat-pusat koperasi,  Dekopinwil,  Kadin, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga pembiayaan, serta masyarakat," kata Ratu.

 

Modernisasi Koperasi Sebagai Jalan Menuju Kota Global

 

 

Bagi Jakarta, koperasi juga memiliki peranstrategis dalam perjalanan menuju kota global yang inklusif dan berdaya saing.

 

Ratu mengatakan, menjelang 500  tahun Jakarta, koperasi diharapkan dapat adaptif dalam menjawab kebutuhan kota melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan produk  lokal,  dan keterlibatan  dalam  rantai pasok. Sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung,  modernisasi  koperasi diharapkan membuka  lebih banyak peluang  bagi  pelaku  usaha  lokal  untuk   tumbuh bersama perekonomian Jakarta.

 

Upaya  tersebut membutuhkan tata kelola  yang  profesional,  produk   yang kompetitif, serta kemitraan yang memperluas akses pasar.

 

 

"Sejalan dengan arahan Bapak Gubernur, koperasi harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan  Jakarta sebagai kota global yang inklusif  dan berdaya saing," pungkas Ratu.
Bagikan: