Dinas PPKUKM DKI Dorong Pembentukan Pergub tentang Perkoperasian
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil danMenengah (PPKUKM) DKI Jakarta mendorongpembentukan Peraturan Gubernur(Pergub) tentang Perkoperasian untuk memperkuat pembinaan dan pengembangan koperasi.
Gagasan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, saat membuka Cooperative Open Innovation Network (COIN) 2026 di Blok M Hub, JakartaSelatan, Selasa (27/10/2026).
Ratu mengatakan, regulasi tersebutdiharapkan menjadi landasan pembinaan dan pemberdayaan koperasi agarpengembangannyalebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Kami berharap ke depan dapat terbentuk Peraturan Gubernur tentangPerkoperasian yang menjadi landasan lebih komprehensif bagi pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan sumberdaya koperasi, sehingga pelaksanaannya semakin terarah, adaptif,danmampu menjawab tantanganzaman," ujar Ratu.
COIN 2026 yang mengusungtema "CONNECT. COLLABORATE. GROW" menjadi ruang untuk mempertemukan koperasi dengan calon mitra usaha dan membukaakses ke pasar. Kegiatan ini menghadirkan pameran produk, business matching serta talkshow bidang perdagangan dan perindustrian.
Ratu berpandangan bahwa pengembangan koperasi juga perlu menjangkau generasi muda, termasuk Gen Z. Ia berpendapat keterlibatan anak muda penting untuk membawa gagasan, keterampilan digital, serta pendekatan baru dalam mengembangkan produk dan menjangkau pasar.
"Regenerasi ini dibutuhkan agar koperasitetap relevan denganperubahan polakerja, konsumsi, dan kewirausahaan," tuturnya.
Di samping itu, pengembangan koperasi tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja. Pemerintah daerah, BUMN/BUMD,gerakan koperasi, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan lembaga pembiayaan perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Kolaborasi ini, lanjut Ratu, penting agar koperasi memperoleh pendampingan, penguatan kapasitas, akses pembiayaan, dan kesempatan menjalin kemitraan dengan pelaku pasar.
"Penguatan koperasi merupakan urusan bersama yang memerlukan dukungan perangkat daerah, BUMN/BUMD, pusat-pusat koperasi, Dekopinwil, Kadin, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga pembiayaan, serta masyarakat," kata Ratu.
Modernisasi Koperasi Sebagai Jalan Menuju Kota Global
Bagi Jakarta, koperasi juga memiliki peranstrategis dalam perjalanan menuju kota global yang inklusif dan berdaya saing.
Ratu mengatakan, menjelang 500 tahun Jakarta, koperasi diharapkan dapat adaptif dalam menjawab kebutuhan kota melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan produk lokal, dan keterlibatan dalam rantai pasok. Sejalan dengan arahan Gubernur Pramono Anung, modernisasi koperasi diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh bersama perekonomian Jakarta.
Upaya tersebut membutuhkan tata kelola yang profesional, produk yang kompetitif, serta kemitraan yang memperluas akses pasar.
"Sejalan dengan arahan Bapak Gubernur, koperasi harus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berdaya saing," pungkas Ratu.