Gabung JITEX 2026, Business Matching ke-32 Buka Peluang Pasar dan Kolaborasi Lebih Luas bagi Pelaku Usaha
Jakarta, 16 September 2026 — Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM kembali menghadirkan Business Matching (BM)
Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ke-32 sebagai ruang pertemuan
bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar, membangun jejaring, dan menjajaki
peluang kerja sama. Berlangsung pada 16–19 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Business Matching P3DN tahun
ini terintegrasi dengan Jakarta
International Investment, Tourism, Trade, and SMEs Expo (JITEX)
2026.
Integrasi ini memberikan kesempatan lebih
luas yang strategis mempertemukan kebutuhan belanja Pemerintah dengan para Produsen produk
bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta menumbuhkan
kebanggaan dan kesadaran akan merek Indonesia. Selain mendorong transaksi, Business
Matching P3DN juga menjadi ruang untuk membangun
koneksi dan menjajaki kolaborasi lintas sektor, memperkenalkan produk sekaligus
bertemu dengan buyer, investor, maupun calon mitra bisnis dari dalam dan luar
negeri.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan,
Business Matching tidak hanya menjadi sarana mempertemukan pelaku usaha dengan
calon pembeli, tetapi juga membuka peluang terbentuknya jejaring bisnis yang
lebih luas.
“Business Matching
P3DN bukan hanya
tentang mempertemukan penjual
dan pembeli, tetapi juga membuka ruang untuk saling mengenal, membangun
koneksi, dan menemukan peluang kolaborasi. Dengan dilaksanakan bersama
JITEX, pelaku usaha memiliki kesempatan bertemu dengan
lebih banyak calon mitra, buyer, investor, maupun exhibitor dari berbagai
sektor dan negara,” ujar Ratu.
JITEX 2026 merupakan penyelenggaraan ketiga sejak pertama
kali digelar pada 2024. Dalam rangka menyambut lima abad Jakarta, JITEX hadir sebagai ajang yang mengangkat peran
Jakarta sebagai Kota Global dalam bidang perdagangan, investasi, pariwisata,
dan UMKM. Melalui pameran dan konferensi internasional ini, pelaku usaha dapat
menunjukkan potensi bisnis sekaligus memperluas akses ke buyer dan investor
dari dalam maupun luar negeri.
Selama empat hari, Business Matching P3DN ke-32 menghadirkan berbagai agenda, mulai dari promosi dan
presentasi produk, sosialisasi, hingga pertemuan bisnis. Sebanyak 18 perusahaan
mendapatkan kesempatan mempromosikan produknya melalui sesi presentasi
sekaligus membuka booth di area
kegiatan. Peserta juga dapat memanfaatkan Breakout Room di Gedung Pusat Niaga lantai 6 untuk berdiskusi, membangun jejaring,
dan menjajaki potensi kerja sama lebih lanjut.
Tak hanya mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra,
Business Matching juga memberikan penguatan pengetahuan yang relevan dengan
pengembangan usaha. Salah satunya melalui sosialisasi mengenai Tingkat Komponen
Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari
upaya memperkuat rantai pasok dalam negeri, meningkatkan kualitas produk, dan
membuka akses pasar yang lebih luas.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
(P3DN) Kementerian Perindustrian, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menjelaskan
pentingnya TKDN dalam
mendorong penggunaan bahan
baku dan komponen dalam negeri. Sementara itu,
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menekankan bahwa pemenuhan
standar menjadi salah satu jembatan antara produsen dan
konsumen, termasuk untuk memasuki pasar internasional.
“Standar itu menjadi bahasa kedua setelah uang. Ketika
produk sudah memenuhi standar, ada jembatan antara produsen dan konsumen,
termasuk ketika produk ingin masuk ke pasar internasional,” ujar Nur.
Materi lainnya membahas tanggung jawab hukum dan
perlindungan konsumen dalam bisnis agen perjalanan. Sosialisasi kedua ini menghadirkan
3 narasumber; Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi
Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata Republik
Indonesia, Franc Orlando, Sekretaris Jenderal DPP Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies
(ASITA), Budijanto Ardiansjahh, serta Anggota BPSK Provinsi DKI Jakarta,
Sularsi. Pembahasan mencakup persoalan yang kerap muncul dalam layanan
perjalanan, seperti perubahan jadwal, pembatalan, refund, serta penyelesaian
sengketa terkait wanprestasi dan force majeure. Pelaku usaha juga diingatkan
untuk memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada
konsumen serta memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya
mempertemukan pelaku usaha dengan peluang, informasi, dan jejaring yang dapat mendukung pengembangan bisnis secara
berkelanjutan. Dengan mempertemukan berbagai pelaku usaha, buyer, investor, dan
mitra dari beragam sektor, Business Matching diharapkan dapat membuka akses
pasar dan kolaborasi yang lebih luas.
“Harapannya, pertemuan yang terjadi tidak berhenti pada promosi produk selama acara, tetapi dapat berlanjut menjadi koneksi dan kerja sama nyata setelah Business Matching selesai. Semakin luas jejaring yang dibangun, semakin besar pula kesempatan pelaku usaha untuk berkembang dan membuka pasar baru,” tutup Ratu.