Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Bangun Budaya Usaha Ramah Lingkungan, Dinas PPKUKM Jakarta Ajak UMKM Pilah Sampah dari Sumber

Bangun Budaya Usaha Ramah Lingkungan, Dinas PPKUKM Jakarta Ajak UMKM Pilah Sampah dari Sumber

JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membangun budaya usaha yang ramah lingkungan melalui penerapan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

 

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menerbitkan Instruksi Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0004 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

 

"Isu lingkungan hidup kini menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian Jakarta, UMKM memiliki peran strategis dalam mengurangi timbulan sampah dalam upaya membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan," ucap Ratu dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

 

Ratu berpandangan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Melalui gerakan pemilahan sampah dari sumber, ia berharap seluruh pelaku UMKM di Jakarta dapat membangun budaya usaha yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

 

"Ini bisa dimulai dari kebiasaan sederhana di tempat usaha masing-masing. Misal, mulai dengan mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, memanfaatkan kembali dan mendaur ulang material yang masih bernilai ekonomi, serta menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari praktik usaha sehari-hari," tuturnya.

 

Di samping itu, Ratu meyakini upaya tersebut bukan hanya mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga membuka peluang terciptanya ekosistem ekonomi sirkular.

 

"Di mana sampah yang masih memiliki nilai dapat dimanfaatkan kembali sehingga mengurangi beban yang masuk ke tempat pemrosesan akhir," katanya.

 

Selain, itu Ratu memastikan pihaknya akan menerapkan pengolahan sampah dari sumber ini di seluruh lingkungan Dinas PPKUKM. Prinsip pengurangan sampah juga akan diintegrasikan dalam berbagai kegiatan Dinas PPKUKM, seperti bazar, pameran, promosi, pelatihan, hingga pendampingan kepada pelaku usaha.

 

Materi mengenai pengelolaan sampah dan pengurangan plastik sekali pakai, lanjut Ratu, juga akan menjadi bagian dari program pembinaan kepada UMKM.

 

"Kami ingin menanamkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi untuk masa depan. Lingkungan yang sehat akan menciptakan ruang usaha yang lebih nyaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing UMKM Jakarta," pungkasnya.

Bagikan: