Bangun Budaya Usaha Ramah Lingkungan, Dinas PPKUKM Jakarta Ajak UMKM Pilah Sampah dari Sumber
JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengajak para pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membangun budaya usaha yang ramah
lingkungan melalui penerapan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam
menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PPKUKM
Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menerbitkan Instruksi Kepala
Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0004 Tahun 2026 tentang Gerakan
Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan ini merupakan tindak lanjut
dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan
Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
"Isu lingkungan hidup
kini menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai sektor yang menjadi tulang
punggung perekonomian Jakarta, UMKM memiliki peran strategis dalam mengurangi
timbulan sampah dalam upaya membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan,"
ucap Ratu dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Ratu berpandangan bahwa
UMKM memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan. Melalui gerakan
pemilahan sampah dari sumber, ia berharap seluruh pelaku UMKM di Jakarta dapat
membangun budaya usaha yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Ini bisa dimulai
dari kebiasaan sederhana di tempat usaha masing-masing. Misal, mulai dengan
mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, memanfaatkan kembali dan mendaur
ulang material yang masih bernilai ekonomi, serta menjadikan pengelolaan sampah
sebagai bagian dari praktik usaha sehari-hari," tuturnya.
Di samping itu, Ratu
meyakini upaya tersebut bukan hanya mendukung terciptanya lingkungan yang lebih
bersih, tetapi juga membuka peluang terciptanya ekosistem ekonomi sirkular.
"Di mana sampah yang
masih memiliki nilai dapat dimanfaatkan kembali sehingga mengurangi beban yang
masuk ke tempat pemrosesan akhir," katanya.
Selain, itu Ratu
memastikan pihaknya akan menerapkan pengolahan sampah dari sumber ini di
seluruh lingkungan Dinas PPKUKM. Prinsip pengurangan sampah juga akan
diintegrasikan dalam berbagai kegiatan Dinas PPKUKM, seperti bazar, pameran,
promosi, pelatihan, hingga pendampingan kepada pelaku usaha.
Materi mengenai
pengelolaan sampah dan pengurangan plastik sekali pakai, lanjut Ratu, juga akan
menjadi bagian dari program pembinaan kepada UMKM.
"Kami ingin
menanamkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kewajiban, melainkan
investasi untuk masa depan. Lingkungan yang sehat akan menciptakan ruang usaha
yang lebih nyaman, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat
daya saing UMKM Jakarta," pungkasnya.