Dinas PPKUKM DKI Jakarta Perkuat Budaya K3 melalui Pengujian Lingkungan Kerja Gratis bagi UMKM
Jakarta, 30 Juni 2026 —
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)
terus mendorong terciptanya lingkungan usaha yang aman, sehat, dan produktif
bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komitmen tersebut
diwujudkan melalui kolaborasi dengan Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam penyelenggaraan
Sosialisasi Pelaksanaan Pengujian Lingkungan Kerja bagi Sektor UMKM di DKI
Jakarta, Selasa (30/6), di Ruang Serbaguna Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan
program pengujian lingkungan kerja gratis bagi UMKM di DKI Jakarta sebagai
upaya meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus
mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah.
Mewakili Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI
Jakarta, Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Frida Elizabeth,
mengatakan bahwa kolaborasi antara Dinas PPKUKM dan Balai Besar K3 Jakarta
merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dalam menghadirkan pembinaan yang
berdampak langsung bagi pelaku UMKM.
"UMKM merupakan salah
satu pilar utama perekonomian Jakarta. Selain meningkatkan kualitas produk dan
daya saing, pelaku UMKM juga perlu membangun lingkungan kerja yang aman, sehat,
dan nyaman. Lingkungan kerja yang baik akan berdampak pada kesehatan pekerja,
kualitas produksi, hingga keberlanjutan usaha," ujar Frida.
Menurutnya, pengujian lingkungan kerja gratis
ini bukan merupakan kegiatan pemeriksaan ataupun pengawasan untuk mencari
kekurangan pelaku usaha. Sebaliknya, program ini bertujuan memberikan edukasi,
pendampingan, serta rekomendasi perbaikan agar pelaku UMKM dapat mengenali
potensi bahaya di tempat kerja sejak dini dan melakukan perbaikan secara
bertahap sesuai kapasitas usahanya.
Melalui kerja sama dengan Balai Besar K3
Jakarta, pelaku UMKM akan memperoleh pengujian terhadap berbagai aspek
lingkungan kerja, meliputi pencahayaan, tingkat kebisingan, iklim kerja panas,
kualitas udara, hingga aspek ergonomi atau postur kerja. Hasil pengujian
tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi dalam menciptakan lingkungan kerja
yang lebih sehat, aman, dan produktif.
Frida juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk
mulai membangun budaya K3 melalui langkah-langkah sederhana yang dapat
diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
"Budaya K3 tidak
selalu dimulai dari investasi yang besar. Menjaga kebersihan area kerja, menata
peralatan dengan baik, memastikan pencahayaan dan ventilasi yang memadai, serta
menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan merupakan langkah sederhana
yang memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan usaha," katanya.
Dinas PPKUKM Provinsi DKI
Jakarta berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku
kepentingan dalam menghadirkan program-program pembinaan yang mampu
meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendukung terciptanya UMKM yang sehat,
aman, produktif, dan berdaya saing.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari tata kelola usaha. Dengan demikian, UMKM Jakarta tidak hanya mampu tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki lingkungan kerja yang berkualitas, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.