Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Dinas PPKUKM DKI Jakarta Perkuat Budaya K3 melalui Pengujian Lingkungan Kerja Gratis bagi UMKM

Dinas PPKUKM DKI Jakarta Perkuat Budaya K3 melalui Pengujian Lingkungan Kerja Gratis bagi UMKM

Jakarta, 30 Juni 2026 — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) terus mendorong terciptanya lingkungan usaha yang aman, sehat, dan produktif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam penyelenggaraan Sosialisasi Pelaksanaan Pengujian Lingkungan Kerja bagi Sektor UMKM di DKI Jakarta, Selasa (30/6), di Ruang Serbaguna Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

 

Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program pengujian lingkungan kerja gratis bagi UMKM di DKI Jakarta sebagai upaya meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

Mewakili Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Frida Elizabeth, mengatakan bahwa kolaborasi antara Dinas PPKUKM dan Balai Besar K3 Jakarta merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dalam menghadirkan pembinaan yang berdampak langsung bagi pelaku UMKM.

 

"UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Jakarta. Selain meningkatkan kualitas produk dan daya saing, pelaku UMKM juga perlu membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman. Lingkungan kerja yang baik akan berdampak pada kesehatan pekerja, kualitas produksi, hingga keberlanjutan usaha," ujar Frida.

 

Menurutnya, pengujian lingkungan kerja gratis ini bukan merupakan kegiatan pemeriksaan ataupun pengawasan untuk mencari kekurangan pelaku usaha. Sebaliknya, program ini bertujuan memberikan edukasi, pendampingan, serta rekomendasi perbaikan agar pelaku UMKM dapat mengenali potensi bahaya di tempat kerja sejak dini dan melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kapasitas usahanya.

 

Melalui kerja sama dengan Balai Besar K3 Jakarta, pelaku UMKM akan memperoleh pengujian terhadap berbagai aspek lingkungan kerja, meliputi pencahayaan, tingkat kebisingan, iklim kerja panas, kualitas udara, hingga aspek ergonomi atau postur kerja. Hasil pengujian tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan produktif.

 

Frida juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk mulai membangun budaya K3 melalui langkah-langkah sederhana yang dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.

 

"Budaya K3 tidak selalu dimulai dari investasi yang besar. Menjaga kebersihan area kerja, menata peralatan dengan baik, memastikan pencahayaan dan ventilasi yang memadai, serta menggunakan alat pelindung diri sesuai kebutuhan merupakan langkah sederhana yang memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan usaha," katanya.

 

Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan program-program pembinaan yang mampu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendukung terciptanya UMKM yang sehat, aman, produktif, dan berdaya saing.

 

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian dari tata kelola usaha. Dengan demikian, UMKM Jakarta tidak hanya mampu tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki lingkungan kerja yang berkualitas, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Bagikan: