Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

Launching Tera SPKLU, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat melalui Pengukuran yang Tepat dan Terpercaya

Launching Tera SPKLU, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat melalui Pengukuran yang Tepat dan Terpercaya

Jakarta, 25 Mei 2026 – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso resmimeluncurkan layanan Persetujuan Tipe dan Tera/Tera Ulang alat ukur pengisi dayakendaraan listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dalamrangkaian peringatan Hari Metrologi Sedunia 2026 di Jakarta, Senin (25/5).


Peluncuran layanan ini menjadilangkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen di tengahpesatnya perkembangan ekosistem kendaraan listrik nasional. Melalui layanantera dan tera ulang SPKLU, pemerintah memastikan setiap transaksi pengisiandaya kendaraan listrik berlangsung akurat, transparan, dan dapatdipertanggungjawabkan. 


Budi Santoso menegaskan bahwa teraSPKLU penting untuk menjamin masyarakat memperoleh energi listrik sesuai denganyang dibayarkan. 


“Ketika SPKLU ini dipakai untukmengisi daya listrik, kita harus memastikan bahwa apa yang diterima olehkonsumen itu sesuai dengan yang dibayarkan,” ujar Budi Santoso.


Pemerintah juga menargetkanpengujian atau tera ulang terhadap ribuan SPKLU di Indonesia sebagai bagiandari penguatan sistem metrologi legal nasional. Saat ini, jumlah SPKLU diIndonesia terus meningkat seiring pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik. 


Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKIJakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, turut hadir dalam Launching KegiatanPersetujuan Tipe dan Tera/Tera Ulang SPKLU tersebut. 


Ratu menyampaikan, kehadiranlayanan tera SPKLU merupakan bentuk adaptasi pelayanan metrologi legal terhadapperkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.


“Transformasi menuju ekosistemkendaraan listrik harus dibarengi dengan jaminan perlindungan konsumen. Melaluipelayanan tera dan tera ulang SPKLU, kami ingin memastikan masyarakatmendapatkan pengukuran yang tepat, transparan, dan terpercaya sehingga kepercayaanpublik terhadap kendaraan listrik semakin kuat,” ujar Ratu.


Ia menambahkan, Dinas PPKUKMProvinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi siap mendukungimplementasi pelayanan tera dan tera ulang SPKLU di wilayah Jakarta.


 

“Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakartaberkomitmen menghadirkan layanan metrologi legal yang adaptif, modern, danresponsif terhadap perkembangan teknologi. Kehadiran tera SPKLU menjadi bagianpenting dalam mewujudkan tertib ukur sekaligus mendukung pengembangan ekosistemkendaraan listrik yang berkelanjutan di Jakarta,” tambahnya. 


Melalui penguatanpengawasan dan pengukuran pada SPKLU, pemerintah berharap masyarakat semakinyakin menggunakan kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi menuju energibersih dan ramah lingkungan. Selain melindungi konsumen, implementasi teraSPKLU juga mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan tertib ukur diIndonesia.
Bagikan: