Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Pos Ukur Ulang Bang Jali di Pasar Rumput Perkuat Perlindungan Konsumen di Pasar Rakyat
Jakarta, 11 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) meluncurkan Pos Ukur Ulang “Bang Jali” (Timbang Aja Kembali) di Pasar Rumput,Jakarta Selatan. Fasilitas ini dihadirkan sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong terciptanya transaksi perdagangan yang jujur,adil, dan transparan di pasar rakyat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan bahwa kehadiran Pos Ukur Ulang merupakan bagiandari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan praktik perdagangan yang berkeadilan di tengah masyarakat.
“Program Pos Ukur Ulang Bang Jali merupakan langkah kecil namun penting untuk mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap transaksi perdagangan,” ujar Elisabeth.
Ia menambahkan, fasilitas ini tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi para pedagang, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar tercipta kepercayaan yang kuat dalam aktivitas jual belidi pasar rakyat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala UPRS Perumda Pasar Jaya, Muhammad Dul Hafiz, menyampaikan apresiasi atas hadirnya program Pos Ukur Ulang di lingkungan pasar. Menurutnya, fasilitas ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi dipasar rakyat.
“Terima kasih atas program Pos Ukur Ulang Bang Jali ini. Kami berharap setelah 12 pasar ini diresmikan, kedepan akan menyusul pasar-pasar lainnya,” ujarnya.
Peluncuran program ini juga melibatkan dukungan dari berbagai pihak. Perwakilan kolaborator menyampaikan kebanggaannya dapat berpartisipasi dalam inisiatif ini sebagai bentuk kontribusi dalam memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat dan terpercaya. Beberapa pihak yang turut berkolaborasi antara lain PT Interskala Mandiri Indonesia, PT Libra Emas Permata, dan PT Renhe Balance Indonesia.
Pos Ukur Ulang merupakan fasilitas yang disediakan di pasar rakyat berupa timbangan elektronik atau digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menimbang kembali barang atau produk yang telah dibeli. Dengan demikian, konsumen dapat memastikan kesesuaian antara barang yang dibeli dengan hasil penimbangannya.
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, yang mengamanatkan bahwa pasar rakyat perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya Pos Ukur Ulang.
Branding “Bang Jali” dipilih sebagai identitas Pos Ukur Ulang di Jakarta yang memiliki nuansa khas Betawi sekaligus merupakan akronim dari “Timbang Aja Kembali”. Desain pos ini mengacu pada petunjuk teknis Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta dilengkapi ornamen budaya Betawi berupa motif gigi balang dan ilustrasi pria berkopyah khas Betawi.
Pembentukan Pos Ukur Ulang merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, serta produsen dan distributor timbangan di wilayah DKI Jakarta.
Pada tahap awal, sebanyak12 unit Pos Ukur Ulang telah disiapkan dan ditempatkan di sejumlah pasar di Jakarta, antara lain Pasar Kelapa Gading Mandiri, Pasar Mayestik, Pasar Rumput,Pasar Ciplak, Pasar Ciracas, Pasar Senen Blok III, Pasar Tomang Barat, Pasar Gondangdia, Pasar Jatirawasari, Pasar Lenteng Agung, Pasar Pluit, dan Pasar Kramat Jati.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Pos Ukur Ulang dapat hadir di lebih banyak pasar rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pasar yang tertib ukur,transparan, serta memberikan perlindungan bagi konsumen dan pedagang.
Melalui program ini,Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ekosistem perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.