Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

DINAS PPKUKM SERAHKAN PENGHARGAAN P3DN 2025 KEPADA GUBERNUR DKI JAKARTA

DINAS PPKUKM SERAHKAN PENGHARGAAN P3DN 2025 KEPADA GUBERNUR DKI JAKARTA

Jakarta, 9 Januari 2026 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2025 kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung. Penyerahan ini menjadi simbol pertanggungjawaban sekaligus pelaporan capaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas komitmen penggunaan produk dalam negeri.

 

Sebelumnya, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerima Penghargaan P3DN Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, selaku Ketua Harian Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2025 pada 15 Desember 2025 di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta.

 

Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih Peringkat 1 Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Kategori Pemerintah Daerah Provinsi. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas capaian realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah selama tahun 2024.

 

Capaian tersebut sekaligus menandai tiga kali berturut-turut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penghargaan P3DN,setelah sebelumnya juga meraih penghargaan serupa atas belanja produk dalam negeri pada tahun 2022 dan 2023.

 

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerjemahkan kebijakan penggunaan produk dalam negeri secara konsisten dan berkelanjutan.

 

“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung produk dalam negeri. Dinas PPKUKM berperan sebagai penggerak dan penghubung agar kebijakan ini tidak hanya menjadi regulasi, tetapi benar-benar berdampak pada penguatan industri nasional dan UMKM,” ujarnya.

 

Melalui penyerahan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi DKIJakarta menegaskan komitmen untuk terus mengutamakan produk dalam negeri pada setiap proses pengadaan barang dan jasa, sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan daya saing industri nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

(LUS)

Bagikan: