KONSISTEN SEJAK 2022, DINAS PPKUKM KEMBALI RAIH PREDIKAT BADAN PUBLIK INFORMATIF TAHUN 2025
Jakarta, 22 Desember 2025 – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025. DDinas PPKUKM berhasil menduduki Peringkat ke-3 pada Kategori Dinas dengan perolehan nilai yang nyaris sempurna, yakni 99,4, serta mempertahankan predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif.
Penghargaan ini diserahkan langsung dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12). Capaian ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan secara ketat oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2025 terhadap kinerja keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12). Capaian ini menjadi catatan penting bagi performa instansi, karena berhasil melanjutkan konsistensi Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dinas PPKUKM tercatat secara berturut-turut telah meraih penghargaan yang sama sejak tahun 2022.
Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh tim dalam mengelola informasi publik agar tetap berkualitas dan mudah dijangkau.
"Penghargaan ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan kami dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan para pelaku usaha dan warga Jakarta terhadap program-program pemerintah," ujarnya (22/12).
Melalui perolehan predikat "Informatif" tahun ini, Dinas PPKUKM menegaskan posisinya sebagai instansi yang patuh terhadap amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Prestasi tahunan ini juga diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran di lingkungan Dinas PPKUKM untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, efektif, dan efisien bagi seluruh pemangku kepentingan.
(KM)