DORONG EKSPOR UMKM BERKELANJUTAN, DINAS PPKUKM DAN BEA CUKAI PERKUAT SINERGI PENDAMPINGAN
Jakarta, 19 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) terus berupaya memperluas akses pasar internasional bagi pelaku usaha lokal. Sebagai langkah nyata, Dinas PPKUKM melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI pada Jumat (19/12), untuk membahas kolaborasi strategis dalam pendampingan ekspor UMKM anggota Jakarta Entrepreneur.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat DJBC ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, dan diterima oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC, Bapak Padmoyo Tri Wikanto, beserta jajaran. Direktur Fasilitas Kepabeanan menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapan DJBC untuk menjadi mitra strategis dalam menyediakan pipeline UMKM ekspor yang berkualitas.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta menerangkan fokus utama diskusi adalah mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi UMKM, seperti kompleksitas prosedur kepabeanan dan keterbatasan pemahaman mengenai fasilitas fiskal ekspor.
"Saat ini terdapat 416.859 anggota Jakarta Entrepreneur terdaftar, di mana 322 UMKM di antaranya telah teridentifikasi memiliki potensi ekspor yang kuat. Namun, potensi ini memerlukan pendampingan intensif tidak hanya saat mereka siap kirim barang, tapi sejak tahap onboarding. Kolaborasi dengan Bea Cukai adalah kunci untuk memberikan kepastian prosedur bagi pelaku usaha kami," jelasnya (19/12).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak merumuskan sejumlah poin sinergi yang akan diimplementasikan ke depan, antara lain:
1. Mengintegrasikan materi kepabeanan dalam kurikulum pelatihan Jakarta Entrepreneur dan menempatkan ahli dari Bea Cukai sebagai mentor tetap di klinik ekspor.
2. Sosialisasi intensif mengenai pemanfaatan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM) serta insentif fiskal lainnya agar UMKM lebih kompetitif secara harga.
3. Pemetaan UMKM berdasarkan profil (pemula, siap ekspor, hingga rutin ekspor) agar intervensi dan pendampingan yang diberikan lebih tepat sasaran.
4. Anggota Jakarta Entrepreneur yang sudah memenuhi standar global akan diserahterimakan secara resmi kepada Bea Cukai untuk mendapatkan asistensi dokumen dan simulasi hingga realisasi ekspor perdana.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta berharap kerja sama ini dapat melahirkan ekosistem di mana UMKM Jakarta tidak hanya patuh terhadap regulasi kepabeanan, tetapi juga memiliki daya saing yang berkelanjutan di pasar global, serta proses ekspor menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi para pelaku usaha kecil.
(KM)