LINDUNGI KONSUMEN JELANG NATARU, DINAS PPKUKM DAN BBPOM JAKARTA INSPEKSI SUPERMARKET DI GONDANGDIA
Jakarta, 16 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bersama jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, hari ini melaksanakan inspeksi dalam rangka Pengawasan Terpadu menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan pengawasan hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, beserta jajaran Suku Dinas Jakarta Pusat, difokuskan di salah satu ritel besar kawasan Jakarta Pusat, yaitu Hero Supermarket Gondangdia. Pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan stok, keamanan, dan keadilan harga bagi konsumen selama periode Nataru yang berlangsung intensif pada 15-19 Desember 2025.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa pengawasan di Jakarta Pusat ini menyasar aspek utama, terhadap tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, dan label produk, khususnya makanan dan minuman, serta parsel/bingkisan Natal. Kehadiran tim BPOM memastikan produk yang beredar bebas dari bahan berbahaya.
"Sinergi antara Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan BBPOM Jakarta sangat krusial. Kami ingin masyarakat Jakarta merayakan Nataru dengan tenang, tanpa perlu khawatir mengenai keamanan dan kualitas pangan yang mereka konsumsi," ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, mengingatkan para pengelola ritel untuk selalu mematuhi standar niaga yang berlaku.
"Kami memastikan setiap pelaku usaha ritel memajang harga dengan jelas dan menggunakan timbangan yang sudah ditera ulang. Perlindungan konsumen adalah prioritas tertinggi kami, terutama saat permintaan pasar meningkat draniatis menjelang akhir tahun," tutupnnya (16/12)
Dinas PPKUKM dan instansi terkait akan melanjutkan pengawasan terpadu ini ke wilayah kota administrasi lainnya hingga tanggal 19 Desember 2025.
(KM)