DINAS PPKUKM DKI JAKARTA PERKUAT EKONOMI AKAR RUMPUT: FASILITASI AKTA NOTARIS 35 KOPERASI BARU DI SEKOLAH
Jakarta, 11 Desember 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyelenggarakan kegiatan Fasilitiasi Akta Notaris Pembentukan dan Pemberdayaan Koperasi di Sekolah Negeri pada Kamis, 11 Desember 2025, di Jakarta Creative Hub. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Gubernur Nomor 230 Tahun 2015.
Dinas PPKUKM secara resmi menyerahkan Akta Pendirian dan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 35 Koperasi Konsumen baru yang tersebar di Sekolah Negeri di berbagai wilayah administrasi Jakarta. Fasilitasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi koperasi-koperasi di tingkat komunitas, sehingga mereka dapat beroperasi secara profesional dan menjadi pilar ekonomi mikro yang tangguh.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa legalitas ini adalah langkah awal yang krusial bagi pertumbuhan koperasi.
"Penyerahan akta dan SK Badan Hukum kepada 35 koperasi ini bukan hanya formalitas administratif, tapi merupakan wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Dengan legalitas ini, kita berharap mereka dapat mengakses program pendanaan, pelatihan, dan pendampingan yang lebih terarah dari pemerintah maupun mitra perbankan," ujarnya (11/12).
Sebanyak 35 koperasi yang diresmikan meliputi Koperasi Konsumen dari Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), hingga Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Jakarta. Koperasi-koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak jiwa wirausaha di lingkungan masing-masing, serta meningkatkan transaksi dan perputaran ekonomi lokal.
Dengan penyerahan legalitas ini, Dinas PPKUKM berharap koperasi-koperasi baru ini dapat segera menjalankan Rencana Kerja dan menjadi bagian integral dari ekosistem Jakpreneur, menciptakan wirausaha-wirausaha tangguh dan mandiri yang mampu bersaing di tingkat nasional.
(KM)