PERKUAT PONDASI ANTI KORUPSI, DINAS PPKUKM DKI JAKARTA SELENGGARAKAN BIMTEK PENGUATAN INTEGRITAS
Jakarta, 09 Desember 2025 – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pembelajaran Anti Korupsi pada Selasa, 9 Desember 2025 di Jakarta Creative Hub.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perubahan budaya kerja dan memperkuat komitmen seluruh jajaran ASN di lingkungan Dinas PPKUKM terhadap nilai-nilai integritas. Bimtek ini menghadirkan kolaborasi narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dari Pemprov DKI Jakarta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Integritas adalah fondasi utama dalam setiap pelayanan publik. Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan bahwa setiap ASN di Dinas PPKUKM memiliki pemahaman mendalam, serta mampu menerapkan prinsip anti korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari," tegasnya (09/12).
Para narasumber yang memberikan materi kunci dalam Bimtek ini Bapak Dani Rustandi dan Bapak Manoto Togatorop dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini berfokus pada penguatan Materi Integritas & Anti Korupsi, menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN sebagai benteng pertahanan dari praktik koruptif.
Bapak Edwin Setiawan dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, membawakan materi krusial mengenai Whistleblowing System (WBS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sosialisasi Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan internal dan pencegahan konflik kepentingan.
Bapak Arief Hidayat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pencegahan Korupsi, serta Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi, guna memastikan sistem dan sumber daya manusia berjalan sesuai koridor hukum dan etika.
Melalui rangkaian materi ini, peserta Bimtek yang terdiri dari para Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Pengawas, hingga Ketua Satuan Pelaksana di tingkat kecamatan dan UPT, diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang secara proaktif mengawasi dan memastikan lingkungan kerja bebas dari korupsi.
Dinas PPKUKM berkomitmen untuk menjadikan penguatan integritas sebagai budaya kerja harian demi mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang melayani dan berintegritas.
(KM)