PEMPROV DKI JAKARTA BORONG 4 PENGHARGAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 2025 DARI KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Jakarta, 27 November 2025 –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerahterdepan dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga. Pemprov DKI Jakartamelalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah(PPKUKM) menerima empat penghargaan utama pada acara Penganugerahan PenghargaanPerlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KementerianPerdagangan RI di Jakarta pada Kamis (27/11).
Dalam hal ini Kepala Dinas PPKUKM, IbuElisabeth Ratu Rante Allo hadir langsung dalam acara tersebut untuk mewakiliGubernur DKI Jakarta dan menerima apresiasi atas komitmen tinggi dalam menjagahak-hak konsumen.
DKI Jakarta berhasil memborong 4 Penghargaansekaligus, termasuk rekor Daerah Tertib Ukur 4 tahun beruntun, yang mencakup aspekmetrologi legal hingga penataan pasar tradisional, yakni:
1. Penghargaan Daerah Tertib Ukur
Penghargaan DTU telah diraih 4 kaliberturut-turut Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025.Penghargaan ini merupakan apresiasi Kemendag RI kepada Pemda yang berhasilmemastikan wilayahnya tertib dalam penggunaan alat ukur.
2. Penghargaan Pasar Tertib Ukur
Diraih atas keberhasilan menjadikan 85 pasarrakyat berpredikat Pasar Tertib Ukur. Prestasi ini diraih Pemprov DKI Jakartasecara konsisten sejak tahun 2017, 2019, 2022, 2023, 2024, dan 2025.
3. Penghargaan Pasar Rakyat SNI
Apresiasi terhadap upaya Pemprov DKI Jakartadalam meningkatkan kualitas dan tata kelola pasar tradisional agar memenuhiStandar Nasional Indonesia (SNI).
4. Penghargaan Pelanggan Terbaik UPTP (UnitPelaksana Teknis Pusat)
Penghargaan khusus yang diberikan kepada DinasPPKUKM atas dukungan dan peran aktif dalam program kalibrasi dan metrologilegal oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat.
Kepala Dinas PPKUKM, Ibu Elisabeth Ratu RanteAllo, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaranPemprov DKI Jakarta, terutama Unit Pelaksana Metrologi DKI Jakarta, sertadukungan penuh dari para pedagang dan pengelola pasar.
“Penghargaan ini memacu kami untuk terusberinovasi dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Dengan capaian 85 PasarTertib Ukur dan Pasar Rakyat yang terstandardisasi SNI, kami menjamin adanyakepastian dan keadilan bagi konsumen dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Ibu Ratu menambahkan bahwa program metrologilegal dan standardisasi pasar bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi jugatentang membangun kepercayaan antara pedagang dan konsumen. "Target kamiadalah menciptakan iklim dunia usaha yang jujur dan adil di seluruh wilayahJakarta, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur." tutupnya (27/11)
Dinas PPKUKM berkomitmen akan terus memperluascakupan status Pasar Tertib Ukur ke lebih banyak pasar dan kawasan perdaganganlainnya. Peningkatan kualitas Pasar Rakyat berstandar SNI juga akan didoronguntuk memberikan kenyamanan, keamanan terbaik bagi masyarakat.
(KM)