PEMPROV DKI JAKARTA GELAR APRESIASI P3DN 2025: BELANJA PRODUK DALAM NEGERI CAPAI RP. 33,87 TRILIUN
Jakarta, 18 November 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Apresiasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri(P3DN) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Ballroom Angsana 1, Hotel Double Tree by Hilton Kemayoran. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat penggunaan produk lokal melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kepala Dinas PPKUKM, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi P3DN di Jakarta telah berjalan sejak2017, dan terus diperkuat melalui pembentukan Tim P3DN Provinsi DKI Jakarta sesuai Keputusan Gubernur Nomor 217 Tahun 2022, serta Instruksi Sekda Nomor 93 Tahun 2023 mengenai rencana aksi P3DN di setiap perangkat daerah.
“Pada tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta berhasil merealisasikan belanja Produk Dalam Negeri sebesar Rp33,87 triliun, atau 95,41% dari total realisasi pengadaan Rp35,49 triliun. Capaian ini menunjukkan kuatnya komitmen perangkat daerah dalam mengutamakan produk lokal pada tiap proses pengadaan.” jelasnya (18/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Bapak Rano Karno dalam sambutannya menegaskan bahwa P3DN bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi menjaga daya tahan dan kemandirian ekonomi nasional, terutama ditengah tekanan ekonomi global. Dengan mengutamakan produk lokal, Jakarta turut mendorong peningkatan produksi dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penguatan rantai pasok industri nasional.
“Dalam arah pembangunan jangka panjang, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penguatan sektor industri, termasuk pengembangan world class manufacturing, peningkatan kapasitas IKM sebagai bagian dari rantai pasok, kolaborasi pentahelix, hingga percepatan transisi energi dan pengembangan tenaga kerja hijau.” tuturnya (18/11).
Wakil Gubernur Bapak Rano Karno menutup sambutannya dengan mengajak seluruh jajaran Pemprov dan masyarakat Jakarta untuk terus bangga dan percaya diri menggunakan produk dalam negeri.
“Kepada Bapak/Ibu pimpinan unit kerja yang telah mendapatkan apresiasi, saya ucapkan selamat atas keberhasilan Saudara menjadi teladan dalam menggunakan Produk Dalam Negeri. Saya berharap pada Apresiasi P3DNtahun berikutnya, Saudara dapat tetap mempertahankan dan meningkatkan prestasi Saudara” tutupnya (18/11).
Pada acara ini, Pemprov. DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada perangkat daerah, BUMD, RSUD, puskesmas, kecamatan, dan kelurahan yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pemenuhan target P3DN, dengan kriteria utama meliputi persentase perencanaan PDN minimal 40% serta capaian Perjanjian Kinerja P3DN sebesar 80–100%.
Penerima award pada masing-masing kategori pada apresiasi ini antara lain :
1. Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Peringkat 3 - PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Peringkat 2 - Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Peringkat 1 - PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk.
2. Kategori Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas): Peringkat 3 - Pusat Kesehatan Masyarakat Kembangan Peringkat, 2 - Pusat Kesehatan Masyarakat Sawah Besar Peringkat, 1 - Pusat Kesehatan Masyarakat Jagakarsa.
3. Kategori Rumah Sakit Umum Daerah Tipe C/D: Peringkat 3 - Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih Peringkat, 2 - Rumah Sakit Umum Daerah Pesanggrahan Peringkat, 1 - Rumah Sakit Umum Daerah Jagakarsa.
4. Kategori Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Khusus DaerahTipe A/B: Peringkat 3 - Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo, Peringkat 2 - Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu, Peringkat 1 - Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng
5. Kategori Kelurahan: Peringkat 3 - Kelurahan Slipi, Kota Adm. Jakarta Barat, Peringkat 2 - Kelurahan Joglo, Kota Adm. Jakarta Barat, Peringkat 1 - Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kota Adm. Jakarta Utara.
6. Kategori Kecamatan: Peringkat 3 - Kecamatan Gambir, Kota Adm. Jakarta Pusat Peringkat, 2 - Kecamatan Koja, Kota Adm. Jakarta Utara, Peringkat 1 - Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan.
7. Kategori Kota/Kabupaten Administrasi: Peringkat 3 - Kota Administrasi Jakarta Utara, Peringkat 2 - Kota Administrasi Jakarta Timur, Peringkat 1 - Kota Administrasi Jakarta Selatan.
8. Kategori Perangkat Daerah (Biro Sekretariat Daerah): Peringkat 3 - Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Peringkat 2 - Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta, Peringkat 1 - Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.
9. Kategori Perangkat Daerah (Dinas): Peringkat 3 - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Peringkat 2 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Peringkat 1 - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
10. Kategori Perangkat Daerah (Inspektorat dan Badan): Peringkat 3 - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Peringkat 2 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Peringkat 1 - Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKIJ akarta
Acara ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat luas dalam membangun ekosistem ekonomi yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.