DIGITALISASI PASAR JAKARTA: DORONG TRANSAKSI QRIS SEBAGAI OPSI KEMUDAHAN DAN KEAMANAN
Jakarta, 29 Oktober 2025 - Sehubungan dengan adanya perbincangan publik terkait rencana penerapan transaksi non tunai berbasis QRIS di seluruh pasar tradisional Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memodernisasi pasar dan memberikan opsi kemudahan bertransaksi, tanpa menghapus opsi pembayaran menggunakan uang tunai (cash) yang selama ini telah berjalan.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan bahwa implementasi QRIS di pasar-pasar tradisional merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan ekosistem pasar yang lebih aman, efisien, dan modern. “Kami memahami penuh kekhawatiran yang muncul di masyarakat, khususnya mengenai kesiapan para pedagang lansia dan pelaku usaha kecil. Perlu kami tegaskan, kebijakan QRIS adalah penambahan opsi, bukan pengganti mutlak. Pedagang dan pembeli tetap bebas menggunakan uang tunai untuk bertransaksi,” tegasnya (29/10).
Menanggapi isu kesenjangan digital Dinas PPKUKM, melalui program Jakarta Entrepreneur telah dan akan terus berkomitmen untuk menggelar pelatihan khusus mengenai literasi digital, penggunaan QRIS, dan pencatatan keuangan sederhana. Pelaksanaan program ini akan melibatkan bank-bank mitra Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan langsung di lapangan, memastikan setiap pedagang, termasuk yang berusia lanjut atau belum memiliki perangkat digital, mendapatkan solusi yang tepat, mulai dari peminjaman perangkat hingga pemahaman teknis.
Dalam kesempatan lain, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bapak Pramono Anung digitalisasi pasar memberikan banyak manfaat bagi pedagang maupun pembeli. Selain memudahkan transaksi, sistem pembayaran non tunai terbukti mampu menekan praktik kejahatan dan premanisme. "Begitu masyarakat di pasar menggunakan QRIS, premannya akan berkurang signifikan, copetnya juga berkurang signifikan. Kalau dia curi QRIS-nya, nggak bisa dipakai buat belanja," ujarnya, Sabtu (25/10).
Dinas PPKUKM berharap masyarakat dan para pedagang dapat melihat kebijakan ini sebagai langkah maju untuk menciptakan pasar tradisional yang modern, aman, dan berdaya saing, dengan jaminan bahwa transaksi tunai tetap menjadi hak pilihan utama masyarakat. (KM)