Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

PENATAAN PEDAGANG BARITO: WUJUD KOMITMEN PEMPROV DKI JAKARTA MEWUJUDKAN RUANG PUBLIK HIJAU DAN INKLUSIF

PENATAAN PEDAGANG BARITO: WUJUD KOMITMEN PEMPROV DKI JAKARTA MEWUJUDKAN RUANG  PUBLIK HIJAU DAN INKLUSIF

Jakarta, 27 Oktober 2025 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten melanjutkan upaya penataan kawasan kota untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang tertata, hijau, dan berpihak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya penataan ini salah satunya dilakukan terhadap pedagang hewan dan perlengkapan di kawasan Barito, Jakarta Selatan, yang diarahkan untuk penataan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Ibu Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan bahwa penataan ini bersifat manusiawi dan telah melalui tahapan persuasif yang jelas. “Penataan ini bukan penggusuran atau upaya meminggirkan, melainkan langkah strategis untuk membawa para pedagang Barito Naik Kelas ke tempat usaha yang lebih layak, modern, higienis, dan terintegrasi dengan transportasi publik. Seluruh tahapan, mulai dari berakhirnya izin hingga pemberian surat peringatan, telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan asas musyawarah,” jelasnya (27/10).


Penataan kawasan Pasar Barito didasari oleh rencana besar Pemprov DKI Jakarta untuk merevitalisasi dan menggabungkan tiga taman utama di Jakarta Selatan yakni Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat, menjadi satu kesatuan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpadu, yang dinamakan Taman Bendera Pusaka. “Area yang selama ini digunakan oleh pedagang Barito merupakan lokasi sementara yang harus dikembalikan fungsinya sebagai RTH publik. Dengan berakhirnya masa penggunaan lokasi sementara tersebut, serta ditemukannya berbagai kendala seperti kemacetan, penumpukan sampah, dan penurunan estetika kota, maka penataan dan penataan menjadi langkah yang harus dilakukan.” tambah Ibu Ratu.


Sebelum langkah penertiban administratif diambil, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan berkali-kali dialog dan sosialisasi kepada para pedagang, dalam rentang waktu bulan Juli - Oktober 2025 setidaknya sudah terjadi 6 kali sosialisasi melalui jajaran Dinas PPKUKM dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, demi mencari solusi terbaik. “Sosialisasi ini upaya kita menyampaikan secara langsung urgensi pengosongan lokasi demi kepentingan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jakarta. Memperkenalkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung sebagai lokasi penataan baru yang representatif dan modern. Menawarkan berbagai kemudahan, termasuk hak memilih lokasi terbaik bagi yang bersedia pindah lebih awal, serta dukungan penuh program Jakarta Entrepreneur.” tandas Ibu Ratu


Setelah proses sosialisasi yang cukup intensif, dan untuk memastikan ketaatan terhadap prosedur penataan, tahapan administratif berupa Surat Peringatan (SP) dikeluarkan secara bertahap sesuai Instruksi Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor e-0005 Tahun 2025:

1. Surat Peringatan 1 (SP 1) dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2025. SP ini merupakan peringatan awal untuk segera mengosongkan lokasi.

2. Surat Peringatan 2 (SP 2) menyusul pada tanggal 15 Oktober 2025. SP ini diberikan karena belum adanya tindak lanjut pengosongan, memberikan tenggat waktu yang lebih ketat.

3. Surat Peringatan 3 (SP 3), sebagai peringatan terakhir, disampaikan secara resmi pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sesuai dengan Surat Tugas Nomor 1017/KG.11.00. SP 3 ini menegaskan bahwa tahapan persuasif telah selesai, dan Pemprov telah menyediakan solusi terbaik bagi keberlangsungan usaha pedagang.


Pemprov DKI Jakarta sudah merampungkan seluruh tahapan persuasif dan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah proses penertiban Pasar Barito yang dilaksanakan hari ini, juga diikuti dengan kesiapan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung telah disiapkan sepenuhnya sebagai solusi final. Dengan fasilitas yang modern dan aksesibilitas yang strategis, Sentra Fauna Lenteng Agung adalah pintu gerbang bagi pedagang Barito untuk Naik Kelas. Melalui ekosistem Jakarta Entrepreneur, termasuk pelatihan, pendampingan, dan promosi, sehingga mereka menjadi pengusaha tangguh dan berkontribusi pada visi Jakarta sebagai kota global yang bersih, teratur, dan berdaya saing. (KM)

Bagikan: