Dinas PPKUKM | Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

DPPKUKM DKI Jakarta Rampungkan SAQ E-Monev 2025 sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

DPPKUKM DKI Jakarta Rampungkan SAQ E-Monev 2025 sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta - Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui platform E-Monev Komisi Informasi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang - undangan yang berlaku.


SAQ yang dikumpulkan merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi guna menilai sejauh mana badan publik melaksanakan kewajiban dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat. Evaluasi ini mencakup berbagai indikator, antara lain pengelolaan informasi, pelayanan terhadap permohonan informasi publik, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


Dalam pelaksanaannya, DPPKUKM menunjukkan komitmen yang kuat dengan memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan terisi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan. Proses pengisian SAQ dilaksanakan oleh Tim PPID DPPKUKM melalui koordinasi antar bidang guna menjamin kelengkapan dan ketepatan data yang disampaikan. Upaya tersebut mencakup pemutakhiran data, pengelolaan sistem informasi, serta penyediaan informasi yang dapat diakses secara daring oleh masyarakat.


Penyelesaian pengumpulan SAQ ini mencerminkan kesungguhan DPPKUKM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan responsif. Informasi yang disediakan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.


Dengan telah disampaikannya SAQ E-Monev Tahun 2025, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta mempertahankan peran sebagai badan publik yang terbuka, informatif, dan akuntabel.

Bagikan: